Fenomena Wisuda Murid Sekolah di Kota Langsa: Antara Kontroversi dan Kebijakan Dinas Pendidikan - Acheh Network

Fenomena Wisuda Murid Sekolah di Kota Langsa: Antara Kontroversi dan Kebijakan Dinas Pendidikan

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

wisuda murid
Ilustrasi Wisuda Murid (Foto: radarmukomuko.com)

LANGSA – Tren wisuda murid di Kota Langsa tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, karena dianggap sebagai pemborosan dan beban bagi para wali murid. Sayid Zahirsyah Almahdaly, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh, sebelumnya mengajukan pertanyaan mengenai kegiatan wisuda yang diadakan di sekolah-sekolah di Langsa.

Ia merasa khawatir karena biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap wali murid berkisar antara Rp100 hingga 300 ribu rupiah hanya untuk satu anak.

“Untuk apa biaya wisuda itu? Yang ada hanya membuat para wali murid merasa khawatir,” ujar Sayid Zahirsyah.

Baca Juga :  Bravo! Tim Gabungan Polres Aceh Timur Sukses Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Kijang Kapsul

Menyikapi hal tersebut, Suhartini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan wisuda di sekolah-sekolah tersebut.

“Saya tidak tahu mengenai wisuda tersebut, karena yang ada hanyalah acara perpisahan,” kata Suhartini.

Suhartini mengungkapkan bahwa kemungkinan kegiatan wisuda yang dimaksud sebenarnya adalah acara perpisahan yang dirancang sedemikian rupa sehingga terlihat seperti acara wisuda.

Ia mengakui bahwa acara perpisahan memang menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya.

“Acara perpisahan tersebut memang rutin diadakan setiap tahun dengan persetujuan antara sekolah dan wali murid. Sebelum dilaksanakan, sudah ada diskusi terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Berhalangan Hadir pada Rapat Paripurna Rancangan KUA dan PPAS 2024: Kekecewaan dan Harapan Legislatif

Ketika ditanya mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan wisuda, Suhartini menjelaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk acara perpisahan atau sejenisnya.

“Dalam dana BOS, tidak ada alokasi untuk kegiatan yang bersifat seremonial,” ungkapnya.

Suhartini menegaskan bahwa jika acara perpisahan sudah menimbulkan kekhawatiran yang serius, Dinas Pendidikan akan mengirimkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk melarang kegiatan tersebut.

“Kami akan mengeluarkan surat edaran terkait acara wisuda ini,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Pertandingan Dramatis Timnas Indonesia vs Bahrain: Sorotan Kecurangan Wasit Ahmed Al-Kaf dan Solidaritas dari Irak
Solidaritas PBB untuk Indonesia: Antonio Guterres Prihatin atas Serangan Israel yang Lukai Prajurit TNI di Lebanon
Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
Aceh Teguhkan Komitmen Syariat Islam melalui MADA 2024-2027: Pendidikan Dayah Siap Berbenah!
Banjir Kepung Aceh: Jalan Lintas Sumatera Terputus, Ratusan Rumah Terendam
Satlantas Polres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Lengkapi Dokumen Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas
Insiden Penikaman di Aceh Utara: Pria dengan Gangguan Jiwa Serang Empat Warga
Prabowo Subianto Ungkap Gambaran Kabinet Baru: Menteri Cerdas dan Berhati Baik Jadi Prioritas
   

Berita Terbaru