Eks Kombatan GAM Dukung Pembangunan Masjid di Lokasi Rumoh Geudong, Pidie

Minggu, 25 Juni 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumoh Geudong
Lokasi Bekas Rumoh Geudong (Foto: net)

PIDIE – Seorang eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari wilayah Teupin Raya, Pidie, dengan tegas mendukung sikap pemerintah pusat dalam membangun masjid di lokasi Rumoh Geudong, gampong Bilie, Glumpang Tiga, Pidie.

Dalam wawancara dengan Azhari yang didampingi oleh 12 mantan kombatan GAM dari wilayah Teupin Raya, mereka menyatakan dukungannya terkait kedatangan Presiden Jokowi di Pidie pada acara Kick off Meeting pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Apa pun yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat di lokasi Rumoh Geudong, kami sangat mendukung,” ujar Azhari seperti yang dikutip dari media AcehOnline.co pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Azhari, yang sering disapa Nagoya, membenarkan pernyataan tersebut saat dihubungi oleh KBA.ONE. Dia menjelaskan bahwa pembangunan masjid di lokasi Rumoh Geudong akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Selain itu, lokasi tersebut juga akan menjadi tempat ziarah bagi keluarga korban pelanggaran HAM.

Baca Juga :  Penyebab Pemadaman Listrik di Aceh Dijelaskan oleh PLN

“Seharusnya tidak perlu ada penolakan dari berbagai pihak dan mengapa baru sekarang penolakan tersebut muncul,” tambahnya.

Azhari juga mengungkapkan bahwa terdapat penolakan terkait penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, dan juga ada permintaan untuk membangun monumen replika rumah tersebut.

Rumoh Geudong sendiri telah rusak sejak tahun 1998 akibat pembakaran dan hanya tersisa puing-puing beton.

“Pemerintah Pusat saat ini ingin memberikan perhatian khusus kepada korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, dan kami menganggap ini sebagai langkah maju dari negara,” ungkapnya.

Selama 18 tahun perdamaian di Aceh, Provinsi Aceh belum menyusun rencana strategis terkait penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu, terutama di Pidie.

Baca Juga :  Empat Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari Aceh Barat, Polres Aceh Barat Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Azhari meminta Presiden Jokowi agar tidak merespons usulan dari pihak manapun yang hanya bertujuan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Azhari juga menyoroti bahwa pihak-pihak tertentu tidak pernah memperhatikan kondisi mantan kombatan GAM, terutama di Wilayah Teupin Raya yang beranggotakan lebih dari 200 orang.

“Coba lihat hasil selama dua periode Pemerintahan Aceh sebelumnya, mereka juga tidak pernah memberikan rekomendasi terkait pelanggaran HAM di Rumoh Geudong,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Pusat memberikan solusi terkait pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh.

Azhari dan mantan kombatan GAM lainnya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah tersebut.

“Kami, sebagai perwakilan dari seluruh mantan kombatan GAM Teupin Raya, siap membantu dan mendukung pemerintah dalam membangun masjid di lokasi Rumoh Geudong,” tambahnya.(*)

Cek update berita dan artikel menarik lainnya di Google News Acheh Network

ARTIKEL TERKAIT

Pertandingan Pacu Kuda di PON XXI Aceh-Sumut Siap Digelar di Lapangan H.M Hasan Gayo, Pegasing
Konser Bondan Prakoso di Lhokseumawe Dibatalkan, Digantikan Tahlilan untuk Ulama Kharismatik Tu Sop
Fachrul Razi: Tidak Ada yang Bisa Menggantikan Tu Sop, Kita Kehilangan Ulama Besar Aceh
Tu Sop, Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, Meninggal Dunia di Jakarta: Ulama Kharismatik yang Berjasa Besar bagi Pendidikan Islam
Delapan Unit Ruko di Pusat Perbelanjaan Kotafajar, Aceh Selatan, Terbakar: Bantuan Segera Disalurkan
Logo Resmi PON XXI Aceh-Sumut: Simbol Budaya, Prestasi, dan Harapan Bersama
Panglima Do Resmi Diberhentikan sebagai Ketua DPW PA Abdya, Amnasir Ditunjuk sebagai Pengganti
Sat Reskrim Polres Sabang Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Dana APBG di Gampong Balohan