Desakan MaTA kepada Kejari Aceh Tengah untuk Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi - Acheh Network

Desakan MaTA kepada Kejari Aceh Tengah untuk Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi

Kamis, 1 Juni 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MaTA
Koordinator MaTA, Alfian. (Foto: Ist)

ACEH TENGAH –  Organisasi Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA) mengeluarkan desakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah untuk segera melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar untuk Taman Kanan-kana (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Tahun Anggaran 2019.

Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur CV MAJ dengan inisial MA, Direktur CV MI dengan inisial MH, dan seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Disdikbud Aceh Tengah dengan inisial RUS.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah Menyoroti Isu Setoran Pajak Migas: Buka Kantor di Aceh Bayar Pajak di Aceh

Alfian, juru bicara MaTA, menyampaikan apresiasi terhadap Kejari atas penetapan tersangka tersebut. Ia berharap bahwa langkah ini dapat menjadi pemicu untuk mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya di Aceh Tengah. Menurutnya, penahanan para tersangka merupakan langkah penting guna memastikan kelancaran proses hukum dan mencegah mereka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Selain itu, Alfian juga menekankan pentingnya Kejari dalam mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Ia berharap agar kepastian hukum diberikan dan menimbulkan efek jera bagi siapapun yang berusaha melakukan tindakan korupsi.

Sebelumnya, Kejari Aceh Tengah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam dan Luar untuk TK/PAUD pada Tahun Anggaran 2019. Pengadaan APE dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah dengan nilai pagu sebesar Rp2,47 miliar, yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).(*)

Berita Terkait

Haji Uma dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Tamiang, Korban Penyanderaan Jaringan Narkoba di Malaysia, Begini Kronologinya…
Taruna Om Bus Gelar Rakor di 8 Kabupaten untuk Menangkan Bustami-Fadhil di Pilkada Aceh 2024
Progres Terbaru Jalan Tol Trans Sumatera: Menghubungkan Ujung Selatan ke Ujung Utara Pulau Sumatera
Persiapan Matang Jelang Konser Iwan Fals di Lhokseumawe untuk Meriahkan Hari TNI Nasional ke-79
Atraksi Militer yang Memukau, Brigjen TNI Ayi Supriatna Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI dengan Khidmat di Banda Aceh
Safari Subuh: Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Hindari Politik Uang dan Tingkatkan Ketaqwaan
Polisi Selidiki Penemuan Kerangka di Lamtadok, Aceh Besar, Diduga Korban Hilang 2 Bulan Lalu
Jalan Lintas KKA Amblas, Polisi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif
   

Berita Terbaru