ASN Diduga Calo PPS di Aceh Timur Ditangkap: Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Rekrutmen Pemilu - Acheh Network

ASN Diduga Calo PPS di Aceh Timur Ditangkap: Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Rekrutmen Pemilu

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

calo PPS
 ASN Diduga Calo PPS di Aceh Timur Ditangkap. (Foto: tangkapan layar)

ACEH TIMUR – Di Aceh Timur, kabar mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjadi calo PPS (Panitia Pemungutan Suara) telah menjadi perbincangan hangat. AS, seorang warga Desa Ujong Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait kegiatan rekrutmen PPS dalam Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., menggelar Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur pada Jumat sore, 09 Juni 2023, untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini. Menurutnya, kasus ini bermula ketika MY, seorang warga Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, bertemu dengan tersangka AS pada pertengahan bulan November 2022.

Dalam pertemuan tersebut, AS menawarkan bantuan kepada MY untuk meluluskan seleksi rekrutmen PPS yang diadakan oleh KIP Kabupaten Aceh Timur. Namun, hal tersebut membutuhkan pembayaran sejumlah uang kepada AS sebagai tanda jadi.

Baca Juga :  Ketua KPA Muzakir Manaf Minta Dua Kursi Menteri dan Duta Besar dari Prabowo Subianto Jika Menang di Aceh

“MY tertarik dengan tawaran tersebut dan berhasil mengumpulkan 60 orang untuk mengikuti seleksi rekrutmen PPS yang diurus oleh AS. Namun, setelah penyerahan uang, tidak ada satupun dari mereka yang lolos seleksi,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, MY dan teman-temannya merasa kecewa karena uang yang dijanjikan akan dikembalikan jika tidak lolos seleksi tidak pernah dikembalikan oleh AS.

Akibatnya, MY melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Dalam penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone milik AS dan MY, kwitansi pembayaran terkait pengurusan seleksi rekrutmen PPS, print out rekening koran Bank BSI atas nama Sarnidam, dan tangkapan layar percakapan AS dengan beberapa korbannya.

Kapolres Aceh Timur menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini terus berlanjut dan pihak kepolisian akan meminta keterangan dari ahli terkait. Namun, hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan anggota maupun pegawai KPU Aceh Timur dalam kasus ini. Motif dari tindakan AS diduga semata-mata karena faktor ekonomi.

Baca Juga :  Rais Abidin, Mantan Camat Bandar di Bener Meriah Siap Maju Sebagai Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024, Bersama Hendra Budian sebagai Wakil

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, pada tanggal 29 Mei 2023, AS secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Sejak tanggal 05 Juni 2023, AS telah ditahan di Rutan Polres Aceh Timur.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk waspada terhadap praktik penipuan dan penggelapan dalam proses rekrutmen PPS maupun kegiatan politik lainnya. Kepolisian Aceh Timur akan terus mengusut kasus ini dengan tegas guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam sistem demokrasi.(*)

Berita Terkait

Haji Uma dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Tamiang, Korban Penyanderaan Jaringan Narkoba di Malaysia, Begini Kronologinya…
Taruna Om Bus Gelar Rakor di 8 Kabupaten untuk Menangkan Bustami-Fadhil di Pilkada Aceh 2024
Progres Terbaru Jalan Tol Trans Sumatera: Menghubungkan Ujung Selatan ke Ujung Utara Pulau Sumatera
Persiapan Matang Jelang Konser Iwan Fals di Lhokseumawe untuk Meriahkan Hari TNI Nasional ke-79
Atraksi Militer yang Memukau, Brigjen TNI Ayi Supriatna Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI dengan Khidmat di Banda Aceh
Safari Subuh: Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Hindari Politik Uang dan Tingkatkan Ketaqwaan
Polisi Selidiki Penemuan Kerangka di Lamtadok, Aceh Besar, Diduga Korban Hilang 2 Bulan Lalu
Jalan Lintas KKA Amblas, Polisi Imbau Pengendara Gunakan Jalur Alternatif
   

Berita Terbaru