Serapan APBA Capai Rp15,7 Triliun, Penurunan Kemiskinan di Aceh Belum Tercapai. (Foto: Ist) |
BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengungkapkan bahwa target penurunan angka kemiskinan yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh masih belum tercapai. Hal ini disebabkan oleh realisasi belanja Aceh pada Tahun Anggaran 2022 yang hanya mencapai 94,1 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp16,7 triliun.
Dalam rapat paripurna mengenai penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2022, Jumat, 26 Mei 2023, juru bicara Pansus LKPJ Gubernur Aceh, Ihsanuddin MZ, menyampaikan hal tersebut.
Ihsanuddin menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh tahun 2017-2022, target penurunan kemiskinan pada tahun 2022 seharusnya mencapai 11,43 persen. Namun, kinerja yang tidak tercapai dalam menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat Aceh terlihat dari realisasi anggaran APBA sebesar Rp15,7 triliun pada tahun 2022.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya menurunkan tingkat kemiskinan di Aceh belum berhasil. Sementara anggaran APBA yang digunakan mencapai Rp15,7 triliun pada tahun 2022,” ujar Ihsan dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam penjelasannya, Ihsan menjelaskan bahwa kemiskinan adalah kondisi di mana individu atau rumah tangga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Ia juga menekankan bahwa kemiskinan bukan semata-mata disebabkan oleh kemalasan bekerja, tetapi terdapat faktor sosial ekonomi yang menjadi penyebabnya.
Ihsanuddin juga menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami peningkatan dari 806,82 ribu pada tahun 2021 menjadi 818,47 ribu orang pada tahun 2022, atau naik sebanyak 1.165 orang. Persentase kemiskinan Aceh pada tahun 2021 mencapai 15,33 persen dan mengalami penurunan menjadi 14,64 persen pada tahun 2022, dengan penurunan sebesar 0,69 poin.
Meskipun demikian, persentase kemiskinan di Aceh masih berada di bawah rata-rata nasional, menempatkannya sebagai provinsi keenam dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Gorontalo. Ihsan menjelaskan bahwa Aceh adalah satu-satunya provinsi di wilayah timur yang memiliki tingkat kemiskinan sebanding dengan wilayah barat, dengan tingkat kesejahteraan yang sama-sama rendah.
Dampak kemiskinan terhadap masyarakat Aceh saat ini sangat signifikan, antara lain meningkatnya angka pengangguran, kriminalitas, putusnya sekolah, serta kesulitan dalam pemenuhan gizi dan kesehatan sehari-hari.
Ihsan menegaskan bahwa pentingnya alokasi anggaran untuk program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, DPR Aceh meminta kepada Penjabat Gubernur melalui dinas-dinas terkait untuk mengalokasikan anggaran kegiatan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)