YOGYAKARTA – Pemerintah Aceh berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai provinsi paling transformatif di Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Penghargaan ini secara resmi diserahkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Ir. Mawardi, yang mewakili Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada acara Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Trimurti, Prambanan, Yogyakarta, pada Senin (29/5/2023).
Pemerintah Aceh berhasil meraih penghargaan ini karena dinilai berhasil meningkatkan penyerapan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan mendorong terbentuknya Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan menerapkan konsep Teaching Factory dalam pembelajaran di SMK Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs. Alhudri, MM, yang diwakili oleh Plh Dr. Asbaruddin, MEng, dalam mendampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, menyatakan bahwa Aceh mendapatkan penghargaan tertinggi dalam kategori transformasi pendidikan vokasi.
“Dengan rasa syukur, kami menerima penghargaan ini dari Kemendikbudristek RI. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh atas dukungannya, Kepala Dinas Pendidikan Aceh (Drs. Alhudri, MM), UPTD PTKK, para Kacabdin, dan seluruh warga SMK di seluruh Aceh,” ujar Asbaruddin.
Penghargaan ini diberikan dalam acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada setiap tanggal 2 Mei. Hari Pendidikan Nasional merupakan momen untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara bagi dunia pendidikan Indonesia. Falsafah dan pemikiran Ki Hajar Dewantara menjadi dasar yang menginspirasi terobosan Merdeka Belajar yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek.
Dalam tiga tahun terakhir, Kemendikbudristek telah meluncurkan 24 episode program Merdeka Belajar yang difokuskan pada transformasi sistem pendidikan di Indonesia, terutama dalam aspek pembelajaran, pendanaan, dan pengelolaan.
Asbaruddin juga menyampaikan bahwa sebanyak 68 SMK Negeri di Aceh telah memiliki status BLUD. Namun, upaya Dinas Pendidikan Aceh tidak berhenti di situ, karena masih terdapat 85 SMK Negeri lainnya yang menjadi tugas yang harus diselesaikan. Ia berharap ke depan semua SMK Negeri di Aceh dapat memiliki status BLUD.
“Pelaksanaan program-program belajar di SMK Aceh juga diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh yang mendorong konsep Teaching Factory di unit produksi SMK, dan diberi payung hukum oleh status BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” ungkap Asbaruddin.(*)