Oknum Guru Pesantren di Bener Meriah Cabuli Lima Santrinya - Acheh Network

Oknum Guru Pesantren di Bener Meriah Cabuli Lima Santrinya

Kamis, 18 Mei 2023 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Pesantren Cabuli Santrinya
Oknum guru saat diwawancarai. (Foto: Dok.)

REDELONG –  Entah apa yang merasuki pikiran MIH, seorang oknum guru pesantren berusia 26 tahun di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, ia tega melakukan sodomi terhadap lima santrinya. Kekejaman ini terbongkar saat salah satu korban, seorang santri, dan orang tuanya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat pada 10 Mei 2023.

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan keji ini terjadi pada 2 Januari 2023, ketika korban diminta untuk melakukan urut-urutan pada tubuh pelaku di kamar dayah.

“Ketika sudah larut malam, ada jadwal piket yang mewajibkan santri untuk mendampingi pelaku di kamarnya. Aturan tugas piket ini dibuat oleh pelaku sendiri,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat, pada Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga :  Identitas Mayat Ditemukan di Lhokseumawe Terungkap: Buruh Harian Lepas Asal Bireuen

Nanang menjelaskan bahwa saat korban sedang piket, korban diminta untuk mengurut seluruh tubuh pelaku. Kemudian, pada pukul 23.00 WIB, korban tertidur pulas di dalam kamar.

“Nah, melihat korban tertidur pulas, pelaku melancarkan aksinya dan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak lima kali terhadap lima korban yang berbeda.

“Artinya ada lima korban, sementara korban lainnya telah menyelesaikan proses belajar di pesantren tersebut, mereka sudah tamat,” ungkapnya.

Sementara itu, Nanang menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dugaan perbuatan tak senonoh tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bergerak cepat.

Baca Juga :  Kapaloe! Di Brebes Warung Aceh Dibakar Warga dan Usir Pemiliknya karna Jual Obat Terlarang

“Akhirnya, pelaku berhasil kita tangkap di salah satu masjid di Timang Gajah. Penangkapannya didampingi oleh pihak keluarga tersangka,” jelas Kasat.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Markas Polres (Mapolres) Bener Meriah untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Kisah tragis ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa kejahatan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pendidikan. Penting bagi kita untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari tindakan keji semacam ini.

Semoga pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang mengerikan ini, sehingga keamanan dan keselamatan para santri di pesantren dapat terjaga dengan baik.(*)

Berita Terkait

Pertandingan Dramatis Timnas Indonesia vs Bahrain: Sorotan Kecurangan Wasit Ahmed Al-Kaf dan Solidaritas dari Irak
Solidaritas PBB untuk Indonesia: Antonio Guterres Prihatin atas Serangan Israel yang Lukai Prajurit TNI di Lebanon
Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
Aceh Teguhkan Komitmen Syariat Islam melalui MADA 2024-2027: Pendidikan Dayah Siap Berbenah!
Banjir Kepung Aceh: Jalan Lintas Sumatera Terputus, Ratusan Rumah Terendam
Satlantas Polres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Lengkapi Dokumen Kendaraan dan Patuhi Aturan Lalu Lintas
Insiden Penikaman di Aceh Utara: Pria dengan Gangguan Jiwa Serang Empat Warga
Prabowo Subianto Ungkap Gambaran Kabinet Baru: Menteri Cerdas dan Berhati Baik Jadi Prioritas
   

Berita Terbaru