Kesalahan Penafsiran Qanun LKS Aceh: Bank Konvensional Tidak Ditutup - Acheh Network

Kesalahan Penafsiran Qanun LKS Aceh: Bank Konvensional Tidak Ditutup

Senin, 29 Mei 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Qanun LKS Aceh
Ketua YARA, Safaruddin SH (kiri) dalam bincang-bincang khusus dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews, Senin (29/5/2023). (Tangkapan layar/aceh.tribunnews)

BANDA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, menyoroti adanya kesalahan dalam menafsirkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berdampak negatif terhadap dunia usaha di Aceh. Safaruddin berpendapat bahwa penyusunan Qanun LKS dan turunannya telah dilakukan dengan benar, di mana lembaga keuangan konvensional yang beroperasi di Aceh diwajibkan membuka unit usaha syariah. Namun, terdapat kesalahan dalam penafsiran yang menganggap hal ini sebagai penutupan bank konvensional.

Dalam sebuah acara “Bincang Politik” yang diselenggarakan di studio Serambinews, Safaruddin menyampaikan pandangannya terkait masalah ini. Menurutnya, setelah mempelajari regulasi dan aturan yang terkandung dalam Qanun LKS, tidak ditemukan kalimat yang menyatakan penutupan bank konvensional. Safaruddin meragukan penafsiran tersebut dan mengklarifikasi bahwa Qanun LKS berasal dari Pasal 21 Qanun Nomor 8 Tahun 2014 tentang pokok-pokok syariat Islam.

Baca Juga :  20 Pria Ditangkap Saat Asyik Bermain Judi Online di Aceh Barat, Berikut Daftar Inisial

Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa lembaga keuangan konvensional yang beroperasi di Aceh harus membuka unit usaha syariah. Safaruddin menjelaskan bahwa hal ini menunjukkan bahwa bank-bank konvensional tersebut harus membuka unit syariah. Kemudian, dalam Ayat 4 Qanun LKS disebutkan bahwa lembaga keuangan syariah akan diatur secara terpisah.

Baca Juga :  Bejat..! Bantuan Operasi Kornea Putrinya Rp 82 Juta Lebih Digelapkan Nyonya N, Sisa Rp 168 Ribu , Warga Aceh Utara Ini Mengadu ke Haji Uma

Safaruddin berpendapat bahwa hal ini seharusnya menjadi kemajuan dalam dunia perbankan di Aceh. Dengan adanya lebih banyak bank, peluang usaha dan lapangan kerja akan semakin luas, yang merupakan keistimewaan Aceh yang tidak dimiliki oleh daerah lain.

Safaruddin menekankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh bahwa Qanun LKS sebenarnya tidak ada masalah. Hanya terdapat sedikit perbedaan penafsiran dari Pemerintah Aceh yang perlu diperbaiki agar tidak menyebabkan goncangan dalam keadaan saat ini.

Dalam akhir pernyataannya, Safaruddin mengajak untuk kembali ke khittah (pokok) permasalahan agar tidak tersesat dan menghindari goncangan yang terjadi saat ini.(*)

Artikel Terkait

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya
Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global
KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga
Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor
Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 11:16 WIB

Daftar Sementara Pemenang Paslon Bupati dan Wali Kota se-Aceh dalam Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya dengan Senapan Angin

Jumat, 22 November 2024 - 22:41 WIB

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Galan: Dunia Bereaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:21 WIB

Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Illegal Logging ke Kejari Pidie Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 14:55 WIB

Strategi Indonesia Menjaga Keseimbangan Antara Cina dan Amerika Serikat di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Jumat, 22 November 2024 - 14:06 WIB

KIP Aceh Akui Paslon 01 Tidak Melanggar Tata Tertib dalam Debat Publik Ketiga

Jumat, 22 November 2024 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Aceh Dorong BPKS Sabang Kembangkan Pariwisata Premium dan Perikanan Berorientasi Ekspor

Jumat, 22 November 2024 - 11:27 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lima Unit Ruko di Simpang Keutapang, Aceh Besar

Berita Terkini

Kota terindah di Indonesia/

Wisata

10 Kota Terindah di Indonesia yang Jadi Impian Wisatawan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:18 WIB