Anggota Komisi VI DPR RI, Rafli (Foto: Antara) |
BANDA ACEH – Transaksi melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penebusan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Pertamina masih mengalami kendala hingga saat ini. Akibatnya, sejumlah SPBU di Aceh menghadapi kekosongan pasokan BBM.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi VI DPR RI, Rafli, menegaskan bahwa pernyataan Regional CEO BSI 1 Aceh, Wisnu Munandar, yang mengklaim masalah penebusan minyak oleh pengusaha SPBU di Aceh telah diselesaikan, adalah suatu pembohongan.
“Kesulitan dalam bertransaksi menggunakan BSI sangat dikeluhkan oleh pengusaha SPBU yang mengalami kekosongan BBM selama beberapa hari. Bahkan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Aceh Selatan telah mengalami kekosongan BBM selama seminggu akibat gangguan layanan BSI, yang berdampak pada para nelayan,” ujar Rafli.
Menurut Rafli, pembelaan yang dilontarkan oleh Wisnu dengan maksud mengarahkan opini publik bahwa masalah penebusan minyak dari pengusaha SPBU ke PT Pertamina telah terselesaikan, sangat berbahaya.
“Nantinya, saat SPBU mengalami kekosongan BBM, SPBU-lah yang disalahkan. Padahal, kenyataannya masalah penebusan BBM ke Pertamina belum terselesaikan karena sistem host to host di BSI masih mengalami gangguan,” tegasnya.
Kekosongan BBM di SPBU di Aceh selama beberapa hari terakhir ini merupakan akibat langsung dari kendala dalam penebusan dari BSI ke Pertamina. Kejadian ini sangat merugikan masyarakat dan nelayan yang bergantung pada pasokan BBM yang stabil.(*)